IDXChannel - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.
Sinergi ini tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Penandatanganan dilakukan oleh Pj Bupati Muara Enim Hengky Putrawan; Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan Sofyan Antonius dan VP Sustainability, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Hartono, di Gedung Pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim.
Nota Kesepahaman tersebut mencakup beberapa aspek, di antaranya peningkatan efektivitas koordinasi pelaksanaan CSR, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan kegiatan lain yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Sofyan Antonius mengatakan, BPKP siap memberikan dukungan penuh dalam hal pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program CSR.