"Kami percaya bahwa dengan adanya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah, perusahaan, dan BPKP, pelaksanaan program CSR dapat lebih transparan dan bertanggung jawab," kata Sofyan Antonius lewat keterangan tertulisnya, Senin (23/9/2024).
Dia menambahkan, kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, BPKP, dan PTBA dalam pelaksanaan program CSR yang efektif, efisien, dan akuntabel.
"Diharapkan, kerja sama ini akan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim," kata dia.
Sementara itu, Hengky Putrawan juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid dalam mewujudkan CSR yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Pelaksanaan CSR yang baik harus mampu memberikan dampak positif, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin untuk kemajuan Kabupaten Muara Enim," kata Hengky.