sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok, Potongan Komisi Ojol GOTO-Grab Jadi 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli 2026 

Market news editor Achmad Al Fiqri
23/06/2026 17:28 WIB
Pemerintah bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia sepakat memberlakukan tarif baru untuk pengendara ojek online mulai 1 Juli 2026.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia sepakat memberlakukan tarif baru untuk ojek online mulai 1 Juli 2026. (Foto: iNews Media/Achmad Al Fiqri)
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia sepakat memberlakukan tarif baru untuk ojek online mulai 1 Juli 2026. (Foto: iNews Media/Achmad Al Fiqri)

IDXChannel - Pemerintah bersama perusahaan aplikator yang mencakup PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia sepakat untuk memberlakukan tarif baru potongan komisi untuk pengendara ojek online (ojol) mulai 1 Juli 2026. Dengan begitu, tarif yang baru diturunkan menjadi 8 persen.

Kesepakatan itu diambil setelah pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal bertemu dengan perwakilan GOTO dan Grab di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/6/2026).

"Kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama dengan Pak Cucun juga, mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," kata Dasco saat jumpa pers.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama GOTO, Catherine Hindra Sutjahyo mengapresiasi peran pimpinan DPR lantaran telah berdiskusi dengan aplikator perihal pembagian komisi. Dia menegaskan, GOTO siap menerapkan pembagian komisi 8 persen untuk para ojol.

"Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, PT GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide begitu ya. Jadi ini akan efektif kembali lagi, sekali lagi, tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini," kata Catherine.

Dia menegaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di peringatan May Day, 1 Mei 2026. "Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol ini," katanya.

Senada dengan itu, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyatakan, pihaknya akan menerapkan pembagian komisi baru untuk para ojol.

"Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," kata Neneng.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement