"Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan maupun mempengaruhi harga saham perusahaan," tulis manajemen GOTO.
Sebelumnya, keputusan ByteDance melakukan PHK dinilai sebagai upaya untuk mengurangi beban setelah tuntasnya merger TikTok Shop dan Tokopedia dengan nilai USD1,5 miliar
ByteDance mengakuisisi anak usaha Goto Group ini demi memenuhi aturan e-commerce yang berlaku di Indonesia.
(DES)