“Maka, janganlah kebijakan pemerintah nantinya justru akan menjauhkan dari spirit & cita-cita luhur sebagaimana tertuang dalam UUD 1945,” tandasnya. (SNP)
Advertisement
Tolak Rencana PPN Pendidikan dan Sembako, Ini 5 Poin Fokus PBNU
Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan. Rencana itu dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983

Tolak Rencana PPN Pendidikan dan Sembako, Ini 5 Poin Fokus PBNU. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement