sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tolak Rencana PPN Pendidikan dan Sembako, Ini 5 Poin Fokus PBNU

Market news editor Shifa Nurhaliza
12/06/2021 11:07 WIB
Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan. Rencana itu dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983
Tolak Rencana PPN Pendidikan dan Sembako, Ini  5 Poin Fokus PBNU. (Foto: MNC Media)
Tolak Rencana PPN Pendidikan dan Sembako, Ini 5 Poin Fokus PBNU. (Foto: MNC Media)

“Maka, janganlah kebijakan pemerintah nantinya justru akan menjauhkan dari spirit & cita-cita luhur  sebagaimana tertuang dalam UUD 1945,” tandasnya. (SNP)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement