IDXChannel - PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) sukses mengamankan meraih kontrak baru senilai Rp58,8 miliar. Kontrak itu merupakan proyek pembangunan Gedung dan Sarana dan Prasarana (SarPras) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Kalimantan Selatan pada 23 November 2021.
Penandatanganan perjanjian pembangunan Gedung dan Sarpras (Sarana dan Prasarana) ini telah dilakukan oleh Salomo Sihombing, Direktur PT Totalindo Eka Persada Tbk bersama dengan Moh. Fuad, SH, Kepala Seksi Bantuan Hukum yang bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kanwil DJBC Kalimantan Selatan.
Dalam pembangunan Gedung dan Sarpras ini, Totalindo akan melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Masco Energi. Adapun jangka waktu pengerjaan proyek ini akan dilaksanakan selama 330 hari dengan masa pemeliharaan selama 180 hari.
Direktur PT Totalindo Eka Persada Tbk, Salomo Sihombing mengatakan, pengerjaan proyek pemerintah bukan yang pertama kali dilakukan perseroan.
Sebelumnya emiten jasa konstruksi ini juga dipercaya mengerjakan proyek pemerintah lainnya, antara lain Proyek Rumah Susun Nagrak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Proyek Kantor Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Rusun Polri Jalan Wijaya (16LT), Jakarta.