EBL, HPM, dan NPN merupakan perusahaan terkendali TAPG melalui PT Agro Multi Persada (AMP) yang sahamnya dimiliki AMP sebesar 99,9 persen. AMP sendiri adalah perusahaan terkendali TAPG, di mana perseroan menguasai 94,93 persen saham AMP.
"Tidak ada dampak material atas transaksi pembagian dividen interim perusahaan terkendali perseroan EBL, HPM, dan NPN," kata Joni.
Hingga pukul 10.44 WIB, saham TAPG menguat 0,62 persen ke Rp805, berdasarkan data RTI Business.
(Fiki Ariyanti)