IDXChannel - Presiden ke-47 Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan, akan menarik AS dari perjanjian iklim Paris atau Paris Agreement. Perjanjian ini merupakan perjanjian internasional yang mengikat secara hukum untuk mengatasi perubahan iklim.
Keputusan Trump tersebut dinilai menimbulkan kekhawatiran global, termasuk berdampak pada rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) perusahaan-perusahaan yang bergerak di industri energi baru dan terbarukan (EBT) dalam negeri.
Financial Advisor Sucor Sekuritas Danika Augusta Sari mengatakan, potensi penurunan harga minyak dunia pasca pernyataan Trump membuat perusahaan-perusahaan EBT mengurungkan niatnya untuk melantai di Bursa Efek Indonesia.
“Bisa jadi agak berkurang minatnya, karena harga minyak turun, perusahaan EBT itu akan menahan diri (untuk IPO),” kata Danika saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, ditulis Sabtu (25/1/2025).