IDXChannel - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau Tugu Insurance (TUGU) angkat bicara terkait aksi penjualan saham PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO).
Direktur Keuangan TUGU Emil Hakim mengatakan, perseroan mengakui telah salah mengelompokkan investasi pada PGEO sebagai pihak ketiga. Seharusnya, investasi TUGU pada PGEO dianggap sebagai investasi ke pihak berelasi.
Seperti diketahui, TUGU dan PGEO pengendaliannya berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Dengan ini Perseroan menyampaikan konfirmasi bahwa terdapat kesalahan dalam mengklasifikasikan Investasi Perseroan pada PGEO, seharusnya merupakan kategori Investasi ke Pihak Berelasi," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Senin (2/10/2023).