Sebagaimana diketahui, aksi korporasi ini merupakan tindak lanjut dari rencana penjualan saham treasuri yang tertunda.
Sebelumnya, HRUM berniat untuk melego 40,37 juta saham dengan waktu pelaksanaan penjualan dimulai pada tanggal 12 Mei 2022 sampai dengan tanggal 11 Mei 2023. Namun, rencana tersebut tidak kunjung dilakukan, sehingga perseroan bermaksud untuk memperpanjang jangka waktu pelaksanaan.
Sesuai dengan Pasal 20 huruf a. POJK 30/2017, harga pengalihan/penjualan saham yang dijual tidak boleh lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia tepatnya satu hari sebelum tanggal penjualan saham, atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir.
Hingga penutupan perdagangan Kamis (4/8), saham HRUM ditutup menguat 0,61 persen di Rp1.640. Secara year to date, HRUM telah menguat 1,23 persen.
(SAN)