“Kami dapat informasi dari Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra bahwa harga timbang karkas di RPH dan TPH telah disepakati oleh Gapuspindo tidak lebih dari Rp 94 ribu per kilogram atau setara dengan harga timbang hidup sapi Rp 46.000 sampai dengan Rp 47.000. Dan menjamin ketersediaan pasokan sapi dan daging.” terangnya
Dengan begitu, semua tuntutan yang diajukan oleh para pedagang sapi telah dipenuhi oleh pemerintah, melalui kemeterian perdagang.
Seperti diketahui, pedagang daging sapi di sejumlah pasar di kawasan Jabodetabek mogok jualan sejak Rabu (20/1). Aksi ini merupakan protes kepada pemerintah karena tingginya harga daging sapi dari rumah pemotongan hewan. (RAMA)