IDXChannel - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) melaporkan berhasil menurunkan angka kerugian hingga 50 persen di kuartal II-2021. Dalam laporan keuangan per 30 Juni 2021, Perseroan mencatatkan rugi sebesar Rp76,91 miliar atau turun 50 persen dari 30 Juni 2020 dengan rugi sebesar Rp153,82 miliar.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp2,42 triliun atau turun 3,40 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,51 triliun dengan rugi per saham dasar Rp19.
Adapun pendapatan emiten pengelola restoran Kentucky Fried Chicken (KFC) ini terdiri atas makanan dan minuman, komisi atas penjualan konsinyasi, dan jasa layanan antar. Makanan dan minuman menjadi penyumbang pendapatan tertinggi sebesar Rp2,40 triliun atau lebih rendah dari sebelumnya Rp2,48 triliun.
Kemudian, komisi atas penjualan konsinyasi CD dari PT Jagonya Musik dan Sport Indonesia tercatat Rp17,61 miliar atau lebih rendah dari sebelumnya Rp27,19 miliar, dan jasa layanan antar tercatat Rp3,89 miliar atau lebih rendah dari sebelumnya Rp1,98 miliar.
Manajemen Fast Food Indonesia menjelaskan, melemahnya daya beli pelanggan, dan kebijakan publik yang diberlakukan untuk menahan penyebaran COVID-19 mengakibatkan gangguan operasional yang menyebabkan penurunan penjualan yang tidak diperkirakan sebelumnya.