IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN) dalam radar pantauan akibat terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan investor. Sebagai informasi, saham emiten yang bergerak dalam bidang teknologi digital penyedia solusi sistem informasi berbasis internet of things (IoT) ini anjlok 24,49 persen dalam sepekan terakhir.
Pada perdagangan Kamis (16/11/2023), saham MENN juga ditutup melemah 9,76 persen di level Rp37 per saham.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham MENN yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Donni Kusuma Permana dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, di keterbukaan informasi BEI.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar Mmodal.