Langkah pemerintah yang membiartkan sektor UMKM seperti warnet bisa dikuasai investor asing jelas sangat memukul masyarakat. Pasalnya, ungkap Motik, langkah tersebut tidak mendorong semangat wirausaha UMKM-K.
"UMKM kita tidak mampu bersaing, tidak apple to apple tentu mereka pasti memiliki modal yang lebih kuat, SDM yang lebih mumpuni, penguasaan teknologi yang lebih canggih dan jaringan pemasaran yang lebih luas," imbuhnya.
Motik juga membandingkan soal investasi asing di beberapa negara, China misalnya, aturan di Negeri Tirai Bambu menyebutkan bahwa bagi investor asing diwajibkan untuk memberi 51 persen modal untuk di pegang pengusaha lokal.
"Asing boleh masuk namun harus joint venture itu yang ideal di mana Apple lewat Foxcon membuka pabrik di China," imbuhnya.
Motik lantas berharap pemerintah memberi pengawasan, bimbingan dan hal lainnya terkait kebijakan relaksasi tersebut hingga revisi kebijakan. Hal itu perlu dilakukan sehingga tidak merugikan pelaku UMKM-K ke depannya. (*)