IDXChannel—Underlying asset adalah istilah dalam investasi yang merujuk pada aset finansial yang menjadi dasar atas instrumen investasi. Sehingga nilai aset finansial tersebut mendasari nilai instrumen investasinya.
Aset dasar atau underlying asset dapat berupa aset yang dapat diperdagangkan di pasar seperti saham, indeks saham, ataupun komoditas. Namun ada pula aset dasar yang tidak bisa diperdagangkan, seperti mata uang asing.
Pada pasar modal di Indonesia, ada beberapa jenis instrumen investasi yang menggunakan underlying asset. Seperti derivatif, kontrak berjangka, sukuk, dan reksa dana. Pada sukuk, underlying asset berfungsi sebagai jaminan.
Seperti diketahui, sukuk adalah surat berharga jangka panjang berbasis syariah, yang merupakan bukti kepemilikan aset yang dikeluarkan oleh negara. Underlying asset pada sukuk berupa proyek, legalitas perizinan proyek, dan sebagainya.
Sementara pada instrumen investasi Kontrak Berjangka atau futures, underlying asset menjadi aset dasar yang diperdagangkan dalam kontrak beli dan jual tersebut di masa mendatang.