Perseroan mengimbau kepada pemegang saham untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme pemberian kuasa untuk hadir dan memberikan suara dalam proses penyelenggaraan RUPST atau menghadiri RUPST secara
elektronik sebagaimana telah disediakan oleh KSEI.
Fasilitas pemberian kuasa secara elektronik ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam RUPST sejak tanggal pemanggilan RUPST sampai dengan satu hari kerja sebelum penyelenggaraan RUPST, yaitu 28 Juli 2023.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan KRAS, Pria Utama membenarkan penundaan terjadi menyusul penyelesaian laporan keuangan 2022 yang bakal menjadi mata acara rapat di depan pemegang saham pada 21 Juni lalu.
"(Penyebabnya) penyelesaian laporan keuangan," kata Pria saat dihubungi IDXChannel.com, Rabu 14 Juni 2023.
(FAY)