IDXChannel - Setelah menunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 21 Juni 2023, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mengumumkan akan kembali menggelar RUPST pada Senin, 31 Juli 2023.
Demikian pengumuman manajemen KRAS dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (26/6/2023).
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
"Dengan ini diberitahukan kepada pemegang saham perseroan bahwa perseroan akan melaksanakan RUPST yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai penyedia rapat secara elektronik pada Senin, 31 Juli 2023," kata manajemen.