IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), lantaran perusahaan tekstil ini menunda pembayaran pokok maupun bunga ke-6 Medium Term Notes Tahap III-2018.
Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, di Jakarta, Selasa (18/5/2021). Suspensi Perdagangan saham SRIL didasari surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI -3657/DIR/0521 tertanggal 17 Mei 2021 terkait Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga ke-6 MTN Sritex Tahap III-2018 (USD-SRIL01X3MF).
"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek (saham) SRIL di seluruh pasar," tertulis dalam pengumuman BEI, Selasa (18/5/2021).
Goklas menyebutkan, batas waktu penghentian sementara perdagangan saham SRIL tersebut hingga pengumuman BEI lebih lanjut.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh SRIL".