sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Utang Indo Pureco Pratama (IPPE) Melesat 105,13 Persen, Ini Alasannya

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
04/08/2022 12:53 WIB
Perusahaan industri minyak kelapa, PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) melaporkan kenaikan utang usaha menjadi Rp375,36 juta, naik 105,13%.
Utang Indo Pureco Pratama (IPPE) Melesat 105,13 Persen, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)
Utang Indo Pureco Pratama (IPPE) Melesat 105,13 Persen, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Perusahaan industri minyak kelapa, PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) dan anak usaha, melaporkan kenaikan utang usaha menjadi Rp375,36 juta. Angka tersebut naik 105,13 persen dari akhir tahun 2021 sebesar Rp182,98 juta.

Direktur Utama IPPE, Syahmenan, mengatakan hal tersebut disebabkan adanya peningkatan pembelian atas bahan baku produksi minyak kelapa perseroan. Dia juga mencatat kenaikan utang pajak sebanyak 51 persen menjadi total Rp7,66 miliar, dari akhir 2021 sebanyak Rp5,06 miliar.

"Kenaikan utang pajak disebabkan adanya penghitungan PPh Pasal 29 yang selaras dengan kenaikan laba sebelum pajak perseroan," kata Syahmenan dalam keterangan resminya, Rabu (3/8/2022).

Kedua utang perseroan tersebut masuk dalam menambah pos liabilitas jangka pendek menjadi total Rp8,04 miliar. Hal itu membuat total kewajiban IPPE tumbuh 52 persen mencapai Rp8,17 miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement