Sebelumnya, Visionary Capital Global Pte. Ltd., berencana mengambil alih mayoritas saham TGUK. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, pada 23 Mei 2025, akuisisi ini akan mencakup sekitar 69,34 persen saham TGUK yang saat ini dimiliki oleh PT Dinasti Kreatif Indonesia, selaku pemegang saham mayoritas.
Pengumuman tersebut ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka. Setelah proses transaksi rampung, Visionary Capital akan menjadi pemegang kendali baru di TGUK.
Manajemen menyebutkan, rencana pengambilalihan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan dan ekspansi bisnis dari grup Visionary Capital. Perusahaan yang berbasis di 73 Ubi Road 1, Singapura, ini dikenal sebagai perusahaan holding.
Negosiasi antara pembeli dan penjual saat ini masih berlangsung, terutama terkait nilai final transaksi dan jadwal penyelesaiannya.
“Negosiasi sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan dan penyelesaian dari Rencana Pengambilalihan dilakukan secara langsung antara Pembeli dengan Para Penjual,” demikian mengutip keterbukaan.
Meski begitu, Visionary Capital menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi, termasuk rencana pelaksanaan tender offer wajib setelah akuisisi rampung, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai catatan, pada saat pengumuman ini dirilis, Visionary Capital belum memiliki saham TGUK, baik secara langsung maupun tidak langsung. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.