sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wakil Presdir Terseret Kasus LPEI, Begini Kata Lautan Luas (LTLS)

Market news editor Rahmat Fiansyah
06/03/2025 04:00 WIB
Wakil Presiden Direktur LTLS, Jimmy Masrin terseret kasus dugaan korupsi kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Wakil Presiden Direktur LTLS, Jimmy Masrin terseret kasus dugaan korupsi kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). (Foto: Dok. LTLS)
Wakil Presiden Direktur LTLS, Jimmy Masrin terseret kasus dugaan korupsi kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). (Foto: Dok. LTLS)

Dalam kasus LPEI, debitur yang diduga melakukan fraud atas fasilitas kredit adalah salah satu perusahaan energi Caturkarsa, PT Petro Energy. Di perusahaan batu bara yang sudah dipailitkan itu, Jimmy Masrin bertindak sebagai Presiden Komisaris. Adapun Presiden Direktur Petro Energy, Newin Nugroho juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Petro Energy menjadi salah satu dari 11 debitur yang diduga menyalahgunakan kucuran kredit dari LPEI. Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp11 triliun di mana Petro Energy memperoleh fasilitas kredit ekspor sebesar Rp1 triliun.

Menurut Elly, penetapan Jimmy Masrin sebagai tersangka tak berdampak material terhadap kegiatan usaha LTLS. Namun, dia juga memastikan bahwa manajemen akan memantau perkembangan kasus tersebut mengingat posisi Jimmy di LTLS.

"Perseroan senantiasa melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi dan potensi dampaknya terhadap lingkungan usaha. Apabila terdapat perkembangan lebih lanjut yang memerlukan keterbukaan informasi, Perseroan akan menyampaikan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku," katanya.

Jimmy Masrin merupakan lulusan Bachelor of Arts dari University of Oklahoma, AS pada 1985. Dia sempat bekerja di Dauphin sebelum akhirnya bergabung dengan LTLS pada 1989.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement