IDXChannel - Emiten ritel barang rumah tangga, PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) mengusulkan pembayaran dividen sebesar Rp32,15 per saham. Usulan itu menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu 9 Juni 2021 mendatang.
Dalam keterangan resmi perseroan, Rabu (19/5/2021), jumlah tersebut setara 75 persen dari laba bersih ACES pada tahun 2020. Adapun sepanjang tahun 2020, ACES mengantongi laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk hingga Rp733,2 miliar.
Sekadar informasi, dividen payout ratio (DPR) ACES pada tahun 2020 itu lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. RTI Business mencatat, pada tahun 2019 DPR ACES sebesar 30,17 persen dengan dividend per share (DPS) mencapai Rp18,1. Sementara pada tahun 2018, ACES mencatatkan DPR hingga 50,45 persen dengan DPS sebesar Rp28,25.
Selain usulan pembayaran dividen, rapat pemegang saham itu juga akan memutuskan perubahan susunan anggota dewan perseroan. RUPST juga akan membahas pencalonan Hartanto Djasman sebagai komisaris dan Mathius Salempang sebagai komisaris independen. (RAMA)