IDXChannel - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan sepanjang 2023. Dalam keterbukaan informasi, disampaikan terdapat 600 karyawan yang terdampak.
Kebijakan ini membuat jumlah karyawan anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) itu makin menyusut. Dari total 824 karyawan resmi perusahaan pada akhir 2022, kini masih tersisa 69 orang karyawan hingga 30 Juni 2023.
Setidaknya terdapat penurunan sekitar 91,62 persen jumlah karyawan resmi perusahaan. Angka yang diperoleh dari laporan keuangan WSBP ini juga mencatat adanya penurunan jumlah tenaga kerja outsourcing dan PKWT dari semula 80 karyawan menjadi 71 orang.
Di sisi lain, jumlah karyawan yang diperbantukan dari Waskita Karya makin bertambah menjadi 807 orang, dari total 66 perusahaan sejak akhir tahun lalu.