"WSBP tetap berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan perjanjian perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Fandy.
(DESI ANGRIANI)
"WSBP tetap berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan perjanjian perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Fandy.
(DESI ANGRIANI)