sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waskita Karya (WSKT) Resmi Turun dari Daftar Hitam Kementerian ESDM

Market news editor Taufan Sukma Abdi Putra
06/08/2024 18:04 WIB
penetapan permohonan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.
Waskita Karya (WSKT) Resmi Turun dari Daftar Hitam Kementerian ESDM (foto: MNC Media)
Waskita Karya (WSKT) Resmi Turun dari Daftar Hitam Kementerian ESDM (foto: MNC Media)

"Dengan adanya keputusan sebagaimana dimaksud, hal ini memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita. Maka perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta," ujar Ermy.

Di tengah upaya memperbaiki kinerja keuangan, dikatakan Ermy, pihaknya tetap mampu mencatatkan pendapatan. Dalam laporan keuangan triwulan II-2024, misalnya, WSKT tercatat mengantongi pendapatan sebesar Rp4,47 triliun.

Dari laporan itu disebutkan, pendapatan tersebut ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp3,12 triliun. Ada pula penjualan beton atau precast turut berkontribusi sebesar Rp610,96 miliar terhadap pendapatan perseroan. Kemudian ditambah juga oleh pendapatan jalan tol yang mencapai Rp563,34 miliar.

Kemudian, kinerja Gross Profit Margin (GPM) perusahaan naik menjadi 13,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari sebelumnya sebesar 8,8 persen.

Dijelaskan, kenaikan itu seiring profil proyek yang lebih baik terutama proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga mendukung optimalisasi kemajuan konstruksi dan lean project. Kini perusahaan tengah mengerjakan 12 proyek IKN, total nilai kontraknya sebesar Rp7,7 triliun. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement