sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waskita (WSKT) Gagal Bayar Obligasi Rp135,5 Miliar, Jatuh Tempo Besok

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
05/08/2023 13:41 WIB
PT Waskita Karya (Persero) menyatakan tidak dapat melakukan penyetoran pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020.
Waskita (WSKT) Gagal Bayar Obligasi Rp135,5 Miliar, Jatuh Tempo Besok (Foto: MNC Media)
Waskita (WSKT) Gagal Bayar Obligasi Rp135,5 Miliar, Jatuh Tempo Besok (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) menyatakan tidak dapat melakukan penyetoran pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020.

Jumlah pokok surat utang Seri B yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun.

"Pada tanggal 4 Agustus 2023, Perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran sehubungan dengan pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (PUB IV Tahap I Tahun 2020)," kata Direktur Utama WSKT, Mursyid, di keterbukaan informasi, Sabtu (5/8/2023).

Emiten BUMN konstruksi itu juga tidak melakukan pembayaran bunga ke-11 PUB IV tahap I Tahun 2020. Perseroan juga telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat pada 30 Mei 2023.

Secara terpisah, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengonfirmasi bahwa WSKT belum membayarkan dana pokok dan bunga untuk pelunasan surat utang sesuai yang dijanjikan

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement