"Bersama ini kami sampaikan bahwa pembayaran pokok dan bunga kepada pemegang obligasi melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2023, ditunda," kata manajemen KSEI, (4/8).
Sebagaimana diketahui, PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo sebelumnya memberikan peringkat 'idD' atas Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2020. Artinya adalah 'default', yang berarti perusahaan gagal untuk menyelesaikan kewajiban utang jangka panjang, sekaligus tidak memiliki kapasitas untuk melunasi utang.
Menilik laporan keuangan WSKT per Juni 2023 diketahui perseroan masih menggenggam kas dan setara kas senilai Rp1,72 triliun. Jumlah ini berkurang sekitar Rp503 miliar, menyusul serangkaian pengeluaran untuk pemasok, hingga pembayaran atas aktivitas operasional.
Waskita juga masih menanggung defisit rugi senilai Rp12,01 triliun, akibat pembengkakan kerugian di semester I-2023 sebesar Rp2,23 triliun.
(DES)