IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi peringatan terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) atas potensi penghapusan pencatatan saham alias delisting. Ini terjadi akibat suspensi saham perseroan telah berlangsung selama 6 bulan sejak 8 Mei 2023.
Gembok perdagangan yang mencengkeram BUMN Karya ini disebabkan karena WSKT tak mampu membayar sejumlah tagihan bunga surat utang.
Apabila mengacu pada suspensi pada 8 Mei 2023, maka ini berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).
Di sisi lain, masih terdapat kewajiban lain yang harus dipenuhi WSKT.
Baca Juga: