sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waskita (WSKT) Resmi Dihapus dari Daftar Hitam Kementerian ESDM

Market news editor Suparjo Ramalan
06/01/2025 12:07 WIB
Waskita (WSKT) resmi dihapus dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Waskita (WSKT) Resmi Dihapus dari Daftar Hitam Kementerian ESDM (FOTO:MNC Media)
Waskita (WSKT) Resmi Dihapus dari Daftar Hitam Kementerian ESDM (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi dihapus dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Penurunan itu dilakukan usai Majelis Hakim menetapkan putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.

Sebelumnya nama Waskita juga sudah diturunkan sementara dari daftar hitam nasional pada laman Inaproc, setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

Penetapan permohonan penundaan itu berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum 

tetap. 

“Perseroan menyambut baik putusan Majelis Hakim yang sudah inkrah serta pembatalan sanksi daftar hitam. Dengan begitu kami bisa semakin leluasa dalam mengikuti proses tender seluruh proyek, baik dari pemerintah maupun swasta, sehingga berdampak positif pada kegiatan operasional perseroan,” ujar 

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita, Senin (6/1/2025).

Dia mengungkapkan, di tengah proses transformasi perusahaan yang sedang berjalan, Waskita masih mencatatkan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp6,8 triliun per Oktober 2024.

Kedepannya perseroan optimis dapat meningkatkan capaian nilai kontrak baru. Ada beberapa strategi kunci yang siapkan diantaranya fokus pada pasar baru dengan menyasar berbagai proyek BUMN, BUMD, dan swasta.

Waskita juga fokus pada lima rencana strategis yaitu, stabilitas keuangan, kembali ke core business sebagai perusahaan penyedia jasa konstruksi, melakukan divestasi di sisa sepuluh ruas jalan tol, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko perusahaan yang bertanggung jawab.

“Terakhir, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan peningkatan kualitas human resources insan Waskita secara berkelanjutan,” tuturnya.

“Hal ini guna menciptakan peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan. Kami memandang bahwa, peningkatan kompetensi human resources sebagai kunci utama dalam menjalankan proses bisnis,” kata Ermy. 

Dia menambahkan, peningkatan kompetensi dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja (SKK), pelatihan dan peningkatan kompetensi di seluruh lini bisnis Perseroan.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement