Adapun proyek pengerjaan tersebut tepatnya berada di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang yang di mana banyak sekali lahan pertanian. Scope pekerjaan Waskita dalam proyek ini meliputi Pekerjaan Saluran, Pekerjaan Saluran Modernisasi, Pekerjaan Jalan Inspeksi dan Pekerjaan Persiapan Modernisasi dengan jangka waktu pengerjaan selama 720 hari.
Selain untuk jaringan pengairan untuk pertanian, sungai ini juga menjadi sumber utama kebutuhan primer bagi masyarakat sekitar,” kata Novianto pada keterangan tertulisnya, Rabu (8/6/2022).
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh SVP Infrastructure I Division, I Nyoman Agus Pastima dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jaringan Irigasi Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Muhammad Farij Arif Riyanto dan Iwan Ruswandi yang berlangsung di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. (TYO)