IDXChannel - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) resmi mendapatkan persetujuan rights issue dan penerbitan Obligasi atau Sukuk. Keputusan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Emiten konstruksi tersebut telah memperoleh persetujuan penambahan modal melalui right issue dengan menerbitkan saham baru hingga 8.722.695.331 saham seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas III.
Waskita juga mendapatkan persetujuan penerbitan obligasi dan sukuk melalui penawaran umum maupun tanpa penawaran umum atau penawaran umum berkelanjutan dengan penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama pemerintah, baik secara langsung maupun melalui badan usaha yang ditunjuk sebagai penjamin.
Hal itu untuk memenuhi persyaratan Penjaminan Pemerintah sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Novianto Ari Nugroho menyampaikan pada 2022 Waskita Akan mendapatkan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun. Sementara, untuk menjaga komposisi kepemilikan saham antara pemerintah dan publik setelah diterimanya PMN, Waskita melaksanakan rights issue dengan target perolehan sebesar Rp980 miliar.