sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada! Kasus Flu Burung Teridentifikasi di Kalimantan dan Cimahi

Market news editor Muhammad Sukardi
06/03/2023 15:22 WIB
Jika kasus flu burung ini terus membesar dan menyebabkan banyak kematian pada unggas, maka orang yang berinteraksi dengan hewan terinfeksi juga perlu diperiksa.
Waspada! Kasus Flu Burung Teridentifikasi di Kalimantan dan Cimahi  (FOTO:MNC Media)
Waspada! Kasus Flu Burung Teridentifikasi di Kalimantan dan Cimahi (FOTO:MNC Media)

"Tindakan surveilans sedini mungkin diperlukan untuk mencegah kasus semakin besar," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa Indonesia setidaknya memiliki dua regulasi untuk mewaspadai flu burung. Pertama terkait dengan kekarantinaan hewan, ikan, dan tumbuhan yang tertuang pada UU 21 Tahun 2019. Pada Pasal 7, sudah dirincikan upaya  mencegah hama dan penyakit yang dibawa oleh hewan, ikan, dan tumbuhan dari luar negeri ke Indonesia.

"Karena itu, pintu masuk negara seperti pelabuhan dan bandara harus diperketat, terutama pada proses karantina," papar Edy.

Lalu, ada juga pada Perpres No 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis, disebutkan di sana bagaimana harus ada upaya pencegahan penularan penyakit yang berpotensi zoonosis.

Masih pada aturan yang sama, pemerintah diminta untuk koordinasi lintas sektor dan melakukan surveilans. "Masyarakat perlu diedukasi atau penguatan lainnya agar tidak tertular penyakit zoonosis," saran Edy.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement