sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wika Gedung (WEGE) Digugat Empat Perkara PKPU oleh Enam Perusahaan

Market news editor Febrina Ratna Iskana
11/10/2025 09:07 WIB
Wika Gedung (WEGE) digugat empat perkara PKPU sekaligus di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan diajukan oleh enam perusahaan.
Wika Gedung (WEGE) Digugat Empat Perkara PKPU oleh Enam Perusahaan. (Foto: Inews Media Group)
Wika Gedung (WEGE) Digugat Empat Perkara PKPU oleh Enam Perusahaan. (Foto: Inews Media Group)

Meski begitu, Corporate Secretary Wika Gedung, Purba Yudha Tama, mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi (Relaas) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan PKPU tersebut.

“Apabila menerima relaas dimaksud, perseroan akan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas nilai serta dasar klaim yang diajukan, sebelum memberikan tanggapan resmi di dalam forum hukum yang sesuai,” tulisnya seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (10/10/2025).

Lebih lanjut, dia mengatakan belum ada dampak langsung terhadap kegiatan operasional, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement