Agung mengungkapkan, perolehan kontrak baru perseroan termasuk di antaranya proyek Muara Wahau Road Diversion, Water Treatment Plant Batam, dan sejumlah kontrak baru lainnya baik dari induk maupun anak perusahaan.
Perolehan kontrak baru tersebut menandai kembali ditunjuknya WIKA untuk mengerjakan proyek Rediversion Muara Wahau Road Diversion. Sebagai informasi, setelah sukses dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek Muara Wahau Road Diversion (MWRD) pada tahun 2023, WIKA kembali ditunjuk oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk mengerjakan Rediversion MWRD sepanjang 18,9 kilometer.
Pengerjaan Rediversion MWRD oleh KPC ditujukan untuk memindahkan jalur MWRD, yang semula dibangun sebagai jalan alternatif nasional di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, guna memperluas area operasi KPC.
Dengan nilai kontrak yang diterima perusahaan senilai Rp550 miliar, WIKA dipercaya untuk mengerjakan pekerjaan tanah yang mencakup persiapan badan jalan, pengerasan jalan, penanganan tanah eksisting, serta konstruksi baja, dengan target rampung pada Desember 2025.
(DES)