sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wilmar Cahaya (CEKA) Tegaskan Tak Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO Rp11,88 Triliun

Market news editor Rahmat Fiansyah
19/06/2025 14:57 WIB
CEKA menilai, perseroan tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi suap ekspor CPO yang merugikan negara hingga Rp11,88 triliun.
CEKA menilai, perseroan tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi suap ekspor CPO yang merugikan negara hingga Rp11,88 triliun. (Foto: iNews Media Group)
CEKA menilai, perseroan tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi suap ekspor CPO yang merugikan negara hingga Rp11,88 triliun. (Foto: iNews Media Group)

Wilmar International Ltd menyebut, uang senilai Rp11,88 triliun itu bukan pengembalian kerugian negara atau penyitaan yang dilakukan Kejagung. Dana tersebut merupakan uang jaminan atas proses banding.

"Penempatan dana jaminan sebesar Rp11,88 triliun (sekitar USD729 juta) sehubungan dengan proses banding di pengadilan Indonesia yang melibatkan lima anak perusahaan grup Wilmar di Indonesia," kata Juru Bicara Wilmar, Rabu (18/6/2025).

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement