IDXChannel - PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) mencatat pertumbuhan laba periode berjalan hingga kuartal III 2022. Per September 2022, laba CEKA tumbuh 8,7 persen menjadi Rp140,85 miliar dari sebelumnya Rp129,56 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan, penjualan perseroan juga naik menjadi Rp4,93 triliun dari sebelumnya sebesar Rp3,68 triliun. Penjualan domestik tercatat sebesar Rp4,75 triliun atau naik 35,09 persen dari sebelumnya Rp3,51 triliun.
Penjualan domestik untuk produk CPO yakni sebesar Rp2,40 triliun, produk palm kernel tercatat sebesar Rp1,76 triliun, dan penjualan domestik produk lainnya sebesar Rp582,73 miliar.
Sementara itu, total penjualan ekspor tercatat sebesar Rp182,65 miliar, yang seluruhnya dikontribusi oleh penjualan produk CPO.
Di sisi pengeluaran, beban pokok penjualan CEKA juga naik menjadi Rp4,64 triliun dari sebelumnya Rp3,43 triliun, Hal ini karena biaya pembelian komoditas yang juga naik menjadi Rp4,53 triliun dari Rp3,30 triliun.
Selain itu, beban umum dan administrasi perseroan juga mengalami kenaikan menjadi Rp38,99 miliar dari sebelumnya sebesar Rp36,37 miliar. Sedangkan, beban penjualan susut menjadi Rp75,92 miliar.
Total nilai aset CEKA hingga akhir September 2022 tercatat naik 1,71 persen menjadi Rp1,72 triliun, dibanding posisi akhir tahun lalu yang sebesar Rp1,69 triliun. Adapun, liabilitas perseroan tercatat sebesar Rp257,78 miliar dan ekuitas sebesar Rp1,46 triliun.
Sebagai informasi, pada akhir Juli lalu perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk menambah kegiatan usahanya yakni, di bidang penjualan tepung terigu dan beras. Sebagaimana diketahui, CEKA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri minyak mentah dan lemak nabati.
Penambahan kegiatan usaha ini akan dilakukan bekerjasama dengan entitas usaha perseroan yakni, PT Wilmar Nabati Indonesia (PT WINA) dan PT Wilmar Padi Indonesia (PT WPI).
Manajemen perseroan menjelaskan bahwa, penambahan kegiatan usaha tersebut dikarenakan perseroan melihat dan menjajaki adanya peluang usaha dalam bidang perdagangan besar, yang sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan.
Perseroan juga telah menghitung dengan seksama peluang usaha tersebut dan dapat dijalankan secara berkelanjutan. Perseroan juga meyakini bahwa rencana ini dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.
(SLF)