Antony menerangkan, beban kerugian perseroan yang dibukukan pada tahun 2025 tidak lepas dari proses merger yang sebelumnya telah dilakukan. Sebab, ada proses integrasi dan pembukuan biaya depresiasi pasca merger.
"Biaya depresiasi itu karena ada beberapa network equipment milik XL zaman dulu sudah tidak bisa kita pakai lagi. Jadi investasi belanja modal yang pernah kita lakukan sebelumnya, harus kami percepatan depresiasinya, karena tidak bisa kita pakai," kata dia.
Antony mengatakan, depresiasi aset tersebut sifatnya non cash yang porsinya cukup besar, bahkan menyentuh sekitar Rp5 trilun. Komponen ini tidak masuk dalam pembukuan di tahun 2025 pasca perseroan melaksanakan merger.
"Jadi kerugian ini timbul salah satunya adalah karena percepatan depresiasi atas barang-barang equipment yang kami tidak bisa pakai," ujarnya.