Namun di sisi lain, pinjaman online juga berpotensi menjerat nasabah dalam utang yang menggunung dengan biaya pinjaman yang lebih tinggi dibanding kredit konsumer perbankan. Terlebih jika pinjol digunakan untuk kebutuhan konsumtif semata.
Untuk menghindari platform-platform pinjol ilegal. Masyarakat dianjurkan untuk menggunakan aplikasi pinjol yang telah mengantongi izin resmi dan masuk dalam pengawasan OJK. Berikut ini adalah ciri-ciri platform pinjol ilegal yang harus diwaspadai:
- Tidak mengantongi izin dari OJK
- Proses pencairan pinjaman sangat mudah dan cepat
- Meminta akses seluruh data di gadget peminjam
- Bunga pinjaman sangat tinggi
- Informasi denda tidak jelas
- Penagihan tidak beretika, menggunakan ancaman, intimidasi, penghinaan, pencemaran nama naik
- Alamat kantor dan identitas pengurus usaha tidak jelas
- Melakukan penawaran lewat saluran komunikasi pribadi tanpa izin
Apa saja pinjol legal OJK bayar bulanan?
- Akseleran
- Investree
- Amartha
- Indodana
- Kredit Pintar
- Dana Syariah
- Modal Rakyat
- SPinjam (PT Lentera Dana Nusantara)
- Kredivo
- Koinworks
Penting diketahui, sebelum mengajukan pinjaman online, peminjam harus memastikan transparansi biaya pinjaman atau biaya pencairan, besaran bunga yang harus dibayarkan tiap bulan sesuai tenor, dan biaya-biaya lain yang harus dibayarkan dalam cicilan bulanan.
Dengan meminjam pada platform yang masuk dalam pengawasan OJK, peminjam dapat mengajukan aduan pada OJK jika terjadi masalah.
Itulah sederet pinjol legal OJK bayar bulanan dengan skema pencicilan bulanan yang bisa menjadi alternatif sumber pinjaman selain perbankan. (NKK)