IDXChannel- Data yang dihimpun Pemrov DKI Jakarta pada 17 Juni 2021, tercatat ada 661 kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun.
Bahkan sebanyak 144 di antaranya adalah kelompok anak di bawah lima tahun (Balita). Mengenaskannya lagi hingga saat ini tidak semua rumah sakit menyediakan perawatan khusus bagi kelompok anak-anak yang terinfeksi Covid-19.
Oleh sebab itu isolasi mandiri pada anak yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala, menjadi pilihan terbaik yang bisa dilakukan oleh para orangtua. Merangkum dari laman Instagram Pemprov DKI, @dkijakarta, Kamis (1/7/2021), berikut tips isolasi mandiri jika anak terinfeksi Covid-19.
1.Tentukan zona pasien dan pisahkan dengan zona bersih di rumah, meliputi kamar tidur, kamar mandi, dan area bermain anak. Bila tidak memungkinkan zona terpisah, upayakan jarak minimal satu meter dengan anak yang sakit.
2. Upayakan ventilasi yang baik untuk pergantian udara.
3. Bila harus memakai kamar mandi bersama, upayakan anak yang positif memakai paling akhir dan beri jarak dengan pemakai kamar mandi berikutnya.