IDXChannel - Cara cek bantuan UMKM 2023 dapat dilakukan dengan beberapa langkah mudah yang akan dibahas dalam artikel ini. Oleh karena itu ikuti alur berikut sampai habis.
BPUM atau biasa dikenal sebagai bantuan langsung tunai untuk usaha mikro kecil dan menengah kembali ditunggu oleh pelaku bisnis tersebut. Dana ini berasal dari anggaran belanja daerah yang diatur untuk perlindungan sosial.
Lantas bagaimana langkah untuk mengetahui apakah Anda terdaftar dalam bantuan UMKM? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini yang telah dirangkum oleh Tim IDXChannel.
Cara Cek Bantuan UMKM 2023
Pemeriksaan bantuan ini dapat dilakukan secara daring melaui laman https://eform.bri.co.id/bpum. Dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM berikut 2 langkah mudah mengecek bantuan UMKM :
1. Cek Bantuan UMKM Melalui Laman Eform BRI
- Kunjungi laman eform BRI dengan mengetik alamat situs https://eform.bri.co.id/bpum.
- Kemudian akan muncul beranda depan layanan.
- Isi kolom yang tertera dengan Nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera dalam kartu KK maupun KTP Anda.
- Selanjutnya, masukkan nomor konfirmasi (Captcha) yang tersedia.
- Lalu tekan ‘Proses Inquiry’.
- Jika proses loading selesai maka akan muncul apakah data NIK tersebut muncul dalam daftar penerima bantuan.
- Apabila Anda masuk dalam daftar, penerima dapat langsung mencairkan dana tersebut dengan datang ke kantor BRI terdekat dan membawa dokumen pendukung seperti kartu ATM, buku tabungan, KTP dan juga SPTJM (surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak).
2. Cek Bantuan UMKM Melalui Laman Eform BNI
- Buka laman eform BNI dari banpresbpum.id.
- Kemudian ketik NIK pada kolom yang tersedia.
- Setelah itu, tekan menu cari.
- Pada laman akan menampilkan data NIK yang terdaftar sebagai penerima bantuan maupun tidak.
- Apabila nomor anda termasuk dalam urutan penerima, Anda dapat menarik dana tersebut dengan mengunjungi kantor BNI serta membawa dokumen pelengkap seperti KTP, SPTJM, kartu ATM dan buku tabungan.
Nah, demikian cara cek bantuan UMKM 2023 yang dapat menjadi referensi Anda. Semoga bermanfaat serta menambah wawasan Anda.