sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2 Cara Cek Tanah Milik Siapa, Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku dan Website BHUMI

Milenomic editor Kurnia Nadya
28/02/2024 14:09 WIB
Cara cek tanah milik siapa dapat dilakukan secara online lewat website BHUMI ATR/BPN dan aplikasi Sentuh Tanahku yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN.
2 Cara Cek Tanah Milik Siapa, Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku dan Website BHUMI. (Foto: MNC Media)
2 Cara Cek Tanah Milik Siapa, Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku dan Website BHUMI. (Foto: MNC Media)

Cara untuk mengecek lewat Sentuh Tanahku: 

  • Buka aplikasi
  • Masuk ke menu ‘Lokasi Bidang Tanah’
  • Pilih jenis hak (ada berbagai jenis hak tanah)
  • Pilih kantor penerbit sertifikat
  • Pilih nama desa/kelurahan
  • Masukkan nomor hak sertifikat
  • Pilih ‘Cari Bidang Tanah’
  • Klik ‘Setuju’
  • Aplikasi akan menampilkan data tanah secara lengkap, Anda dapat mengecek apakah status kepemilikannya sudah benar 

Pengecekan juga dapat dilakukan secara langsung di Kantor BPN setempat. Bawalah sertifikat tanah yang hendak dicek keaslian data kepemilikannya, ikuti prosedur yang berlaku, dan serahkan sertifikat tanah pada petugas. 

Jika keaslian data sertifikat sudah benar, maka kantor BPN akan memberikan cap resmi sebagai bukti pemeriksaan. Namun jika data kepemilikan masih diragukan, maka akan dilakukan proses verifikasi keaslian sertifikat tanah. 

Itulah tata cara cek tanah milik siapa yang patut diketahui sebelum membeli bidang tanah. (NKK)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement