sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2 Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2022, Bisa Melalui Online

Milenomic editor Aiq Haidar
02/08/2022 13:19 WIB
Cara perpanjang SKCK terbaru 2022 kini bisa Anda terapkan dengan mudah dan tanpa ribet. Banyak langkah yang bisa Anda perhatikan pada kesempatan kali ini.
2 Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2022, Bisa Melalui Online (Foto: MNC Media)
2 Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2022, Bisa Melalui Online (Foto: MNC Media)
  • Kunjungi kantor polisi terdekat di sekitar Anda.
  • Bawa dokumen sebagai syarat perpanjangan seperti: Lembar SKCK lama yang asli/legalisir, Fotocopy KTP/SIM, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir, Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4×6 3 lembar. 
  • Jika sudah, isi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.
  • Selanjutnya, petugas akan mengeluarkan surat SKCK terbaru yang telah diperpanjang.

Demikianlah beberapa cara perpanjang SKCK terbaru yang bisa Anda terapkan dengan mudah. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk Anda.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement