2. Tunggakan Iuran
Jika pemberi kerja tidak melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan pekerjanya, maka status BPJS Kesehatan pekerja tersebut juga akan menjadi non aktif.
3. Berhenti Bekerja
Ketika seseorang berhenti bekerja di perusahaan yang biasanya membayarkan iurannya setiap bulan, maka status BPJS Kesehatan peserta tersebut akan menjadi non aktif.
4. Peserta BPJS Kesehatan PBI
Bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), status non aktif terjadi saat mereka tidak terdaftar sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
3 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan. (FOTO : MNC MEDIA)
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan
Pertanyaan yang sering diajukan adalah, "Apakah bisa mengaktifkan BPJS secara online?" Jawabannya adalah ya, BPJS Kesehatan dapat diaktifkan kembali secara online. Berikut adalah beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang non aktif: