sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
13/10/2023 13:15 WIB
Beberapa cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan ini bisa menjadi rekomendasi yang baik. 
3 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan. (FOTO : MNC MEDIA)
3 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan. (FOTO : MNC MEDIA)

A. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store.
  • Buka aplikasi dan daftarkan diri dengan mengisi data pribadi.
  • Pilih menu 'Peserta' dan kemudian 'Cek Kepesertaan'.
  • Pilih 'Segmen Peserta' dan lanjutkan.
  • Pilih opsi pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang Anda miliki.
  • BPJS Kesehatan akan memberikan informasi tentang pendaftaran rekening autodebet. Setujui dan lanjutkan.
  • Daftarkan autodebet dengan mengisi data seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor handphone.
  • Selanjutnya, lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  • Masukkan kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS atau email untuk menyelesaikan proses verifikasi.

B. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp:

  • Kirim pesan ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan di 08118750400.
  • Ikuti instruksi yang diberikan melalui pesan WhatsApp untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda.

C. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang:

Selain melalui layanan online, Anda juga dapat mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dengan mengunjungi kantor cabang terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165, Chat Assistant JKN (Chika), atau kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk mengecek status kepesertaan.
  • Bawa kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik saat datang ke Dinas Sosial setempat untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.
  • Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan.
  • Setelah status kepesertaan diaktifkan kembali, pastikan melaporkan bahwa kartu sudah aktif di faskes pertama atau rumah sakit yang Anda pilih.

Jadi, jika status BPJS Kesehatan Anda menjadi non aktif, Anda memiliki beberapa opsi untuk mengaktifkannya kembali, baik secara online maupun dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Penting untuk menjaga status BPJS Kesehatan Anda agar Anda tetap mendapatkan manfaat dari program jaminan kesehatan ini.

Itulah penjelasan cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement