sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Cara Mengetahui Mobil Kena Pajak Progresif: Ini Penjelasan dan Tempat Pengecekannya

Milenomic editor Kurnia Nadya
03/08/2023 15:58 WIB
Untuk mengetahui apakah kendaraan terkena pajak progresif, pemilik bisa memanfaatkan channel SMS, website, dan aplikasi SIGNAl.
3 Cara Mengetahui Mobil Kena Pajak Progresif: Ini Penjelasan dan Tempat Pengecekannya. (Foto: MNC Media)
3 Cara Mengetahui Mobil Kena Pajak Progresif: Ini Penjelasan dan Tempat Pengecekannya. (Foto: MNC Media)

Bagaimana cara mengeceknya? Simak tata laksananya di bawah ini. 

SMS 

SAMSAT di tiap daerah menyediakan nomor tujuan SMS dan format pengiriman SMS yang berbeda. Namun perlu diketahui, pengecekan lewat SMS hanya berlaku untuk pajak kendaraan tahunan, bukan pajak lima tahunan. 

Selain itu, jika ingin mengecek lewat SMS, pemilik harus memastikan pajak kendaraannya tidak mati atau telat pembayarannya. Berikut adalah nomor tujuan dan format pengecekannya. 

  • DKI Jakarta: Kirim ke 1717 dengan format ‘METRO [spasi] Nomor kendaraan’
  • Jabar & Banten : Kirim ke 0811-211-9211 dengan format ‘esamsat [spasi] Nomor kendaraan [spasi] NIK
  • Jateng: Kirim ke 9600 dengan format ‘JATENG [spasi] Nomor kendaraan’
  • Yogyakarta: Kirim ke 9600 dengan format ‘DIY [spasi] Nomor kendaraan’
  • Jatim: Kirim ke 7070 dengan format ‘JATIM [spasi] Nomor kendaraan’
  • Bali: Kirim ke 8893 dengan format ‘BALI [spasi] Nomor kendaraan’
  • Sumut: Kirim ke 0811-211-9211 dengan format ‘Info [spasi] Nomor kendaraan [spasi] warna kendaraan’ 

Website E-Samsat 

Pemilik kendaraan bisa mengeceknya lewat website-website e-samsat di daerah masing-masing. Berikut ini adalah daftarnya:

Untuk pengecekan lewat aplikasi SIGNAL, pemilik hanya perlu melakukan registrasi lalu mengeceknya langsung pada menu yang tersedia dengan memasukkan data-data yang diminta sistem. 

Demikianlah ulasan lengkap tentang cara mengetahui mobil kena pajak progresif atau tidak. (NKK)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement