sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Langkah Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan secara Online

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
18/07/2024 12:00 WIB
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan secara online bisa dilakukan dengan mudah.
3 Langkah Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan secara Online. (FOTO: MNC MEDIA)
3 Langkah Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan secara Online. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan secara online bisa dilakukan dengan mudah.

BPJS Kesehatan adalah salah satu program penting dalam jaminan kesehatan nasional di Indonesia. Namun, terkadang kepesertaan BPJS Kesehatan bisa menjadi tidak aktif karena beberapa alasan, seperti terlambat membayar iuran. 

Lantas bagaimana cara mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan secara online? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Status Non-Aktif BPJS Kesehatan

Status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi non-aktif dapat disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah terlambat membayar iuran. 

Menurut Buku Panduan Layanan JKN-KIS, kepesertaan menjadi non-aktif mulai dari bulan berikutnya jika iuran tidak dibayarkan tepat waktu. Selain itu, kepesertaan juga bisa menjadi non-aktif jika peserta tidak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung BPJS Kesehatan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement