Pindah Faskes Cara Lainnya
Selain melalui WhatsApp, pindah faskes BPJS juga bisa dilakukan dengan beberapa langkah berikut lainnya.
Baca Juga:

4 Langkah Cara Pindah Faskes BPJS Lewat WA dan Lainnya. (FOTO : MNC MEDIA)
1. Pindah Faskes BPJS secara Offline (Cara Tradisional)
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dari tempat tinggal Anda.
- Isi formulir penggantian faskes yang dapat diambil di loket kantor BPJS Kesehatan.
- Periksa kembali apakah formulir penggantian faskes telah diisi dengan benar.
- Serahkan formulir dan dokumen pendukung lainnya kepada petugas BPJS Kesehatan.
2. Pindah Faskes BPJS melalui Aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
- Daftar dengan memasukkan beberapa informasi seperti nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, password, email, dan nomor handphone.
- Login menggunakan nomor kartu BPJS atau email yang sudah didaftarkan.
- Di tampilan utama Mobile JKN, pilih menu "Ubah Data Peserta".
- Data peserta yang dapat diubah secara online meliputi nomor handphone, email, Kelas BPJS, dan Faskes.
- Untuk mengganti Faskes, pilih menu "Faskes 1". Anda akan diminta untuk memilih provinsi, kabupaten, dan Faskes yang diinginkan.
- Setelah selesai memilih, tekan tombol simpan.
- Anda akan menerima kode verifikasi melalui email atau nomor handphone yang telah dijadwalkan sebelumnya.
- Masukkan kode verifikasi ke kolom yang disediakan dan tekan tombol verifikasi.
Setelah proses verifikasi Faskes selesai, Anda akan mendapatkan konfirmasi perubahan Faskes tingkat satu, dari yang sebelumnya menjadi yang baru, lengkap dengan tanggal mulai berlakunya.
Dengan berbagai opsi yang tersedia, pindah faskes BPJS menjadi lebih mudah, baik melalui WhatsApp, secara offline, atau melalui aplikasi Mobile JKN. Pastikan Anda memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.
Itulah cara pindah faskes BPJS lewat WA dan berbagai cara lainnya. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)