IDXChannel – Ada sejumlah faktor penyebab klaim BPJS ditolak sehingga dana Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) atau jaminan lainnya tidak bisa cair.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggung jawab menyediakan perlindungan sosial bagi pekerja di Indonesia. Tujuan utamanya adalah memberikan jaminan sosial dan ekonomi kepada pekerja dan keluarganya jika terjadi risiko tertentu seperti kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, atau memasuki usia pensiun.
Apabila peserta mengalami risiko tersebut, maka peserta bisa mengajukan klaim untuk mencairkan dana. Namun, tak jarang klaim BPJS ditolak sehingga peserta tidak bisa memperoleh dana pertanggungan. Lantas, apa penyebab klaim BPJS ditolak? Bagaimana cara mengatasinya? IDXChannel merangkum penjelasannya sebagai berikut.
Penyebab Klaim BPJS Ditolak
Pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan pada dasarnya dapat dilakukan dengan mudah jika telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Namun, jika syarat tidak terpenuhi, maka klaim pun bisa ditolak. Berikut beberapa penyebab klaim BPJS ditolak yang perlu Anda ketahui.
1. Dokumen Tidak Lengkap
Salah satu faktor penyebab klaim BPJS ditolak adalah dokumen persyaratan yang tidak lengkap atau tidak valid. Pasalnya, ada beberapa dokumen yang perlu dilampirkan untuk melakukan pengajuan pencairan JHT, JKK, atau JKP BPJS Ketenagakerjaan, antara lain: