sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Cara Investasi Tanah dengan Modal Kecil, Bisa Dicoba

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
07/08/2023 09:39 WIB
Sejumlah cara investasi tanah dengan modal kecil bisa Anda coba lakukan jika ingin menyimpan dan mengembangkan aset Anda. 
5 Cara Investasi Tanah dengan Modal Kecil, Bisa Dicoba. (Foto: MNC Media)
5 Cara Investasi Tanah dengan Modal Kecil, Bisa Dicoba. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Sejumlah cara investasi tanah dengan modal kecil bisa Anda coba lakukan jika ingin menyimpan dan mengembangkan aset Anda. 

Tanah merupakan salah satu jenis investasi menarik untuk masa depan. Apalagi, harga tanah terus mengalami peningkatan seiring berjalannya waktu. Investasi ini tentu bisa sangat menguntungkan. 

Meski demikian, banyak orang yang masih bingung bagaimana memulai investasi di bidang ini. Oleh karena itu, berikut IDXChannel mengulas cara investasi tanah dengan modal kecil yang bisa Anda lakukan. 

Cara Investasi Tanah

Beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk memulai investasi tanah meski dengan modal yang kecil adalah sebagai berikut. 

1. Pilih Lokasi yang Prospektif

Sebelum mulai membeli tanah untuk investasi, Anda perlu memilih dan menentukan lokasi tanah yang prospektif. Sebab, lokasi tanah akan sangat menentukan potensi nilai tambah ketika dijual kembali atau disewakan suatu saat nanti. Selain itu, Anda juga perlu melihat bagaimana potensinya jika dibangun rumah, toko, atau properti lainnya di lokasi tanah tersebut. 

2. Riset dan Lakukan Perbandingan Harga

Agar bisa membuat keputusan yang tepat, Anda perlu melakukan riset harga terlebih dulu sebelum membeli tanah sebagai investasi. Anda bisa melihat Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di lokasi yang sudah Anda tentukan sebelumnya. Sebab, biasanya NJOP di setiap daerah berbeda-beda setiap tahunnya. Jadi, ada baiknya jika Anda memastikannya terlebih dulu agar bisa melakukan perbandingan harga dengan tanah di lokasi lain. 

3. Periksa Legalitasnya

Jika Anda sudah menentukan lokasi yang potensial dan memilih tanah dengan harga yang sesuai, Anda perlu memeriksa legalitasnya dengan status dan kelengkapan dokumennya. Pastikan tanah yang hendak Anda beli memiliki status legalitas yang jelas dan bukan merupakan tanah sengketa. Anda bisa membeli tanah yang telah memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement