sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Cara Lapor Penipuan Online Terbaru agar Terhindar dari Kerugian

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
24/04/2023 13:54 WIB
Ketahuilah 5 cara lapor penipuan online terbaru agar Anda terhindar dari berbagai modus kejahatan melalui online ini.
5 Cara Lapor Penipuan Online Terbaru agar Terhindar dari Kerugian. (Foto: MNC Media)
5 Cara Lapor Penipuan Online Terbaru agar Terhindar dari Kerugian. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ketahuilah 5 cara lapor penipuan online terbaru agar Anda terhindar dari berbagai modus kejahatan melalui online ini. Pasalnya, penipuan online kini tengah marak terjadi. 

Penipuan online bisa terjadi dalam berbagai modus, mulai dari penipuan belanja online hingga penipuan yang mengatasnamakan pihak kepolisian. Penggunaan media sosial diduga menjadi sumber informasi bagi pelaku kejahatan dalam melancarkan aksi kejahatannya. 

Meski demikian, Anda tidak perlu panik dan khawatir. Ketika Anda menjadi korban penipuan online ini, Anda bisa segera melaporkannya. Berikut ini IDXChannel merangkum beberapa cara lapor penipuan online terbaru yang bisa Anda jadikan panduan dalam melaporkan penipuan yang Anda alami.  Yuk, simak caranya berikut ini!

5 Cara Lapor Penipuan Online Terbaru

1. Cara Lapor Penipuan Online Melalui Situs Lapor.go.id

Jika Anda mengalami kasus penipuan online, Anda bisa melaporkan kasus ini ke situs website lapor.go.id. Website ini adalah salah satu situs yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Situs ini bertujuan untuk melayani aspirasi dan pengaduan online masyarakat. 

Anda bisa melaporkan penipuan yang Anda alami dengan cara lapor penipuan online terbaru ini. Proses pelaporan Anda akan melewati beberapa tahapan pelaporan antara lain penulisan laporan, proses verifikasi, proses tindak lanjut, dan pemberian tanggapan. 

Bagaimana cara untuk menulis laporan melalui situs ini? Simak caranya sebagai berikut. 

  • Masuk ke laman lapor.go.id.
  • Pilih kategori “pengaduan”.
  • Tuliskan judul laporan sesuai dengan kasus yang Anda alami.
  • Tuliskan runutan kejadian penipuan yang Anda alami secara detail.
  • Masukkan tanggal kejadian.
  • Pilih lokasi kejadian.
  • Pilih instansi atau kementerian yang sesuai dengan laporan Anda.
  • Pilih kategori “tindak pidana” pada kategori “situasi khusus”.
  • Pilih kategori pengadu, lalu klik “lapor”.
  • Isi data diri Anda dan setujui syarat dan ketentuan layanan.
  • Laporan Anda selesai dan Anda tinggal menunggu tahapan pelaporan berikutnya yaitu proses verifikasi, proses tindak lanjut, dan pemberian tanggapan. 

2. Cara Lapor Penipuan dengan Memblokir Rekening Penipu

Jika Anda mengalami penipuan online dan disuruh untuk mentransferkan sejumlah uang ke rekening penipu, Anda bisa melaporkan hal ini kepada pihak bank. Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini. 

  • Menghubungi pihak bank melalui customer service (CS).
  • Melaporkan detail kejadian penipuan.
  • Meminta pihak bank memblokir rekening penipu.
  • Mengikuti instruksi dari CS.
  • Menunggu laporan Anda diproses oleh pihak bank. 

Anda juga bisa datang langsung ke kantor cabang bank terkait untuk membuat laporan. Petugas CS bank akan memproses laporan Anda dan menindaklanjutinya. Jika Anda memiliki bukti konkrit atau jumlah laporan terhadap rekening penipu tersebut banyak, pihak bank tidak segan untuk membekukan atau memblokir rekening penipu. Bahkan, pihak bank dapat meneruskan proses laporan ini ke pihak kepolisian. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement